
Padang - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Sharing Edukatif dan Ngobrol Inspiratif Pengadaan Barang/Jasa (SENI PBJ) Tahun 2025 Batch 8 yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu, 3 Desember 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Perlindungan/Pendampingan Hukum bagi Pelaku Pengadaan” sebagai bagian dari penguatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.


Acara dibuka oleh Tim Pengadaan Barang/Jasa dan dilanjutkan sambutan Kepala Biro Barang Milik Negara, Itun Wardatul Hamro. Peserta kemudian menerima pemaparan umum mengenai program SENI PBJ oleh Kepala Bagian PBJ dan Tata Usaha, Hestu Purwestri Kusumaningtyas, yang menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan kesiapan aparatur dalam menghadapi tantangan hukum di bidang pengadaan.
Pada sesi inti, narasumber dari Direktorat Advokasi Pemerintah Pusat LKPP dan Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama memberikan penjelasan mengenai perlindungan hukum pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Pembahasan mencakup mitigasi risiko hukum, pendampingan hukum untuk pelaku pengadaan, serta peran strategis Biro Hukum dalam memastikan perlindungan ASN pada setiap tahapan PBJ.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif hingga menjelang siang. Para peserta menyampaikan pengalaman dan kendala di lapangan, yang kemudian dibahas secara komprehensif oleh narasumber. Rangkaian acara SENI PBJ Batch 8 resmi berakhir pada pukul 12.00 WIB. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
