
Bukittinggi — Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Sumbar Febriandi, S.H., M.M., bersama Muhammad Farhan, S.Sos., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan bertema Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan RI serta Kaitannya dengan Administrasi Kependudukan, yang diselenggarakan di Hotel Dymens Bukittinggi pada Kamis,13 November 2025.

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait kewarganegaraan, termasuk mekanisme permohonan pewarganegaraan melalui sistem AHU Online, proses verifikasi di Ditjen AHU, serta pentingnya koordinasi dengan Dukcapil dan Kantor Imigrasi untuk memastikan ketepatan data pasca pemberian kewarganegaraan. Pembahasan juga menyoroti sejumlah isu lapangan, termasuk kasus Nur Amira yang sempat menjadi perhatian publik, sebagai contoh urgensi sinkronisasi data antar-instansi.

Kegiatan ini turut mempertegas peran Kanwil Kemenkum Sumbar dalam melakukan fasilitasi, supervisi, dan pemetaan permasalahan kewarganegaraan untuk mendorong kepastian hukum bagi masyarakat. Seluruh masukan peserta dihimpun sebagai bahan evaluasi untuk diteruskan kepada Ditjen AHU guna penguatan layanan di daerah. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
