
Padang – Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar menggelar rapat virtual membahas Rancangan Peraturan Bupati Padang Pariaman tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2025–2029, Senin (13/10/2025). Kegiatan dipimpin oleh Kakanwil Alpius Sarumaha didampingi Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Boby Musliadi, serta diikuti Subkoordinator Bidang Perancang Rivai Putra, Tim Perancang Peraturan Rita Adriani, dan jajaran perancang Kanwil Kemenkum Sumbar.
Rapat harmonisasi ini turut dihadiri oleh Bappeda Provinsi Sumbar, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Taslim Leter, serta jajaran Kepala Dinas, Kepala Badan, dan OPD terkait, termasuk Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam pembahasan, pihak Pemerintah Daerah menekankan pentingnya Perbup tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai acuan strategis dalam menilai capaian visi, misi, dan sasaran pembangunan daerah. IKU menjadi dasar bagi perjanjian kinerja, laporan akuntabilitas (LAKIP), dan evaluasi tahunan agar penyelenggaraan pemerintahan lebih terukur dan berorientasi hasil.

Tim perancang Kanwil Kemenkum Sumbar memberikan masukan substantif terkait keselarasan norma, tata kerja, dan prinsip legal drafting sesuai ketentuan pembentukan produk hukum daerah yang baik.
“Harmonisasi bukan sekadar penyempurnaan redaksional, tetapi memastikan substansi yang diatur memiliki dasar hukum yang kuat serta sejalan dengan prinsip efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Kakanwil Alpius Sarumaha.
Ia menegaskan bahwa tahap harmonisasi merupakan proses krusial untuk menjamin konsistensi norma hukum, mencegah tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat legitimasi pelaksanaan tata kelola pemerintahan daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Ranperbup Padang Pariaman tentang IKU 2025–2029 dapat menjadi landasan hukum yang komprehensif, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan penyederhanaan struktur birokrasi serta peningkatan kinerja aparatur pemerintahan.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
