
Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum mengikuti Technical Meeting tindak lanjut hasil pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual (KI) secara daring melalui Zoom Meeting bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (11/11).

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian P2L DJKI, Nuralia, yang memaparkan hasil pengukuran maturitas KI di seluruh Kantor Wilayah. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan metodologi pengukuran, hasil survei, serta rekomendasi perbaikan bagi wilayah yang masih memperoleh skor rendah. “Rata-rata skor nasional berada pada level 1,64 atau kategori sangat rendah, dan Kanwil Kemenkum Sumatera Barat berada pada skor 1,13. Namun, DJKI memberi kesempatan masa sanggah hingga 30 November 2025 untuk perbaikan data dukung,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan KI, serta jajaran analis dan pelaksana bidang KI. Diskusi berlangsung aktif membahas tata cara pengisian, penyebab rendahnya nilai, serta strategi perbaikan pengisian data agar lebih akurat dan representatif terhadap capaian kinerja wilayah.

Menanggapi hasil tersebut, perwakilan Kanwil Kemenkum Sumbar menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti perbaikan data dukung selama masa sanggah dan melakukan optimalisasi kinerja bidang KI di tahun berjalan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kanwil untuk memastikan kualitas pengelolaan data, peningkatan koordinasi internal, serta keselarasan capaian maturitas dengan target kinerja nasional.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
