Padang – Fungsional Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Hukum yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Bengkulu pada Selasa, 2 September 2025. Acara ini mengangkat topik penting “Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Permenkumham No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum”. (2/9)
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, yang menekankan pentingnya peran paralegal dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat kecil dan kurang mampu. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum RI, Andry Indrady, yang mengapresiasi sinergi antar-kanwil dalam memperkuat pemahaman kebijakan hukum.
Diskusi menghadirkan narasumber berkompeten, di antaranya:
• Prof. Dr. Herlambang, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bengkulu,
• Constantinus Kristomo, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN,
• Hero Herlambang, Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya.
Melalui paparan para narasumber, peserta diajak untuk memahami strategi efektif dalam mengimplementasikan Permenkumham No. 3/2021 agar keberadaan paralegal benar-benar mampu memberikan kontribusi nyata dalam pemberian bantuan hukum di tingkat masyarakat.
Partisipasi Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumatera Barat pada forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas, memperluas wawasan, sekaligus meningkatkan kolaborasi antarwilayah dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih merata.
"Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar