Padang – Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat kembali aktif mengikuti kegiatan SOBAT SE-IA (Seputar Isu Aktual Posbakum Desa/Kelurahan) Batch 2. Kegiatan ini mengangkat tema “Ketertiban Umum dalam KUHP Baru: Bersama Mewujudkan Masyarakat Aman, Tertib, dan Berkeadilan”. Jumat (12/9)
Program SOBAT SE-IA hadir sebagai ruang diskusi dan pembelajaran bersama bagi para paralegal dan penyuluh hukum di seluruh Indonesia, khususnya dalam memperkuat peran Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdes) sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Hadir sebagai narasumber inspiratif, Fabian Adiasta NB, S.H (Penyuluh Hukum Ahli Madya) dan Wusta S.Y. Soleman, S.T (Kepala Desa Maluku Utara), yang membedah isu-isu krusial terkait ketertiban umum dalam KUHP baru. Diskusi ini dipandu langsung oleh Feby Ardhianti (Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN).
Melalui kegiatan ini, para penyuluh hukum diharapkan semakin memahami peran penting ketentuan ketertiban umum dalam KUHP baru sebagai instrumen hukum untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan. Dengan demikian, masyarakat desa maupun kelurahan dapat memperoleh kepastian hukum sekaligus perlindungan dari potensi gangguan ketertiban.
Partisipasi aktif penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sumatera Barat dalam program SOBAT SE-IA menjadi bukti komitmen untuk terus memberdayakan masyarakat desa melalui literasi hukum, sekaligus mendorong terwujudnya budaya hukum yang kuat dan inklusif hingga ke akar rumput. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar