Padang - Fungsional Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti kegiatan webinar OKE KI (Obrolan Kekayaan Intelektual) yang diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting, pada Kamis, 31 Juli 2025 pukul 08.00 WIB.
Webinar kali ini mengangkat tema: “Dari Tangan Pengrajin untuk Dunia: Indikasi Geografis sebagai Penguat Daya Saing Kerajinan Indonesia”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya perlindungan Indikasi Geografis (IG) dalam mendorong daya saing produk kerajinan lokal di pasar global. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha dan pengrajin, terhadap perlindungan hukum Kekayaan Intelektual.
Dalam kesempatan ini, para narasumber yang berasal dari praktisi kekayaan intelektual, akademisi, dan pelaku usaha berbagi informasi terkait potensi besar kerajinan Indonesia yang khas dan memiliki keterikatan erat dengan wilayah geografisnya. Indikasi Geografis dinilai sebagai salah satu bentuk perlindungan hukum yang tidak hanya menjaga keaslian produk, namun juga meningkatkan nilai tambah secara ekonomi.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Penyuluh Hukum diharapkan dapat memperluas wawasan dan berkontribusi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya terkait pentingnya pendaftaran dan perlindungan Indikasi Geografis bagi produk unggulan daerah. Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Sumbar dalam berbagai kegiatan edukasi kekayaan intelektual menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan misi peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat, serta mendukung penguatan ekonomi kreatif dan budaya lokal yang berdaya saing. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar