Padang — Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat bersama penyuluh hukum dari seluruh Indonesia kembali mengambil peran aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui forum SEKATA #8 – Sesi Kupas Data dan Fakta Hukum, Kamis (21/8/2025).
Pada sesi kali ini, tema yang diangkat sangat krusial, yakni “Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika”. Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube BPHN Kementerian Hukum mulai pukul 09.00 WIB dan dapat diakses gratis oleh masyarakat luas.
SEKATA #8 menghadirkan dua narasumber dari lembaga strategis dalam penanggulangan narkotika, yaitu Kombes Pol. Devi Romelo (Analis Kebijakan Madya Dit. Narkoba Bareskrim Polri) dan Rotua Sihotang (Penyuluh Narkoba Ahli Madya Badan Narkotika Nasional). Diskusi dipandu oleh Sudaryadi, Penyuluh Hukum Madya BPHN.
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika. Tidak hanya memahami aspek hukum, masyarakat juga diajak mengenali bahaya narkotika serta mendukung langkah penanganan yang tepat.
Kehadiran penyuluh hukum dari seluruh Indonesia dalam forum ini menjadi bukti komitmen bersama untuk terus menyuarakan kesadaran hukum dalam melawan ancaman narkotika.
Dengan semangat “Mari kita kupas data dan fakta hukum, bersama dalam satu suara: SEKATA!”, kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antar-institusi hukum, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun Indonesia yang lebih sadar hukum serta bebas dari narkoba. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar