
Padang – Komitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke pelosok desa terus diperkuat. Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, mengikuti secara virtual pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Provinsi Bengkulu yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Selasa (7/4).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala BPHN, Min Usihen, ini merupakan langkah strategis untuk mencetak agen-agen hukum di tingkat akar rumput. Paralegal desa dipersiapkan menjadi garda terdepan yang mampu memberikan bantuan hukum dasar, sehingga permasalahan hukum yang muncul di lingkungan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan tidak harus selalu berakhir di meja hijau.

Dalam sambutannya, Kepala BPHN menekankan bahwa paralegal adalah ujung tombak dalam mendekatkan layanan negara kepada warga. Dengan kapasitas yang mumpuni, para aparatur desa dan tokoh masyarakat yang dilatih diharapkan mampu menciptakan ekosistem masyarakat sadar hukum yang mandiri. Hal ini sejalan dengan misi nasional untuk memperkuat implementasi program bantuan hukum yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Partisipasi aktif Plt. Kakanwil Kemenkum Sumbar dalam agenda lintas wilayah ini menegaskan sinergi yang solid dalam jajaran Kementerian Hukum. Dukungan ini diharapkan mampu memicu semangat serupa di wilayah Sumatera Barat untuk terus mengoptimalkan peran 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah terbentuk, demi mewujudkan keadilan yang nyata dan bermartabat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
