
Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan Rapat Evaluasi Akhir Tahun Anggaran 2025 di Ruangan Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar, pada Senin 29 Desember 2025. Rapat ini digelar dalam rangka memastikan optimalisasi penyerapan anggaran serta ketertiban pertanggungjawaban keuangan pada seluruh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Bobby Sectio Wahyudi, S.IP., para bendahara, serta pengelola keuangan pada masing-masing DIPA. Pembahasan difokuskan pada evaluasi penyerapan dan pertanggungjawaban keuangan enam DIPA, yaitu DIPA Sekretariat Jenderal, Peraturan Perundang-undangan, BPHN, Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Badan Strategi Kebijakan.

Berdasarkan laporan masing-masing bendahara dan pengelola keuangan, realisasi penyerapan anggaran hingga 29 Desember 2025 mencapai 97 persen. Kepala Kantor Wilayah memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan menekankan agar sisa pagu anggaran diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjaga prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan ketertiban administrasi. Selain itu, ditekankan pentingnya rekonsiliasi data keuangan pada setiap DIPA guna menghindari perbedaan data pada penutupan akhir tahun anggaran.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
