
Padang – Memasuki awal April dengan semangat baru, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) menerima penguatan langsung dari "nakhoda" pusat. Pada Rabu (01/04/2026), Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memberikan arahan krusial dalam acara Penguatan Tugas dan Fungsi yang digelar di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sumbar.

Hadir dengan formasi lengkap, Kepala BPHN didampingi oleh Sekretaris BPHN Muhammad Aliansyah serta para Kepala Pusat dari BPHN. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Plt. Kakanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, beserta jajaran pimpinan tinggi pratama. Dalam arahannya, Kepala BPHN menekankan bahwa setiap program pembinaan hukum di daerah, mulai dari bantuan hukum bagi warga kurang mampu hingga pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), harus berjalan dengan kualitas jempolan dan mudah diakses masyarakat.
Tak hanya soal layanan, urusan "dapur" organisasi juga menjadi sorotan. Sekretaris BPHN, Muhammad Aliansyah, memberikan catatan penting mengenai percepatan penyerapan anggaran. Beliau mengingatkan agar setiap rupiah yang direncanakan dapat terserap secara efektif, tepat waktu, dan tentu saja akuntabel. Senada dengan itu, Kapus Pembudayaan dan Pembinaan Hukum, Constantinus Kristomo, mewanti-wanti agar pengelolaan anggaran bantuan hukum benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan.

Kegiatan yang berlangsung tertib ini diharapkan menjadi bahan bakar bagi seluruh ASN Kemenkum Sumbar untuk bekerja lebih responsif. Dengan integrasi data yang akurat lewat JDIHN dan bantuan hukum yang tepat sasaran, Kemenkum Sumbar berkomitmen untuk terus menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui layanan hukum yang berkualitas dan transparan.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
