
Padang - Demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) resmi memperkuat barisan pengawasan profesi notaris. Pada Senin (26/01/2026), Kepala Kantor Wilayah, Dr. Alpius Sarumaha, melantik dan mengambil sumpah Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) untuk wilayah Pariaman dan Sijunjung di Aula Kantor Wilayah.


Anggota yang dilantik merupakan perpaduan strategis dari tiga unsur utama: birokrat pemerintah, pakar dari organisasi notaris, serta akademisi dari perguruan tinggi. Dr. Alpius menekankan bahwa kombinasi ini penting untuk memastikan pengawasan dilakukan secara komprehensif, mulai dari sisi administratif hingga etika profesi. Ia berpesan agar para anggota MPDN yang baru selalu menjaga marwah jabatan notaris sebagai jabatan kepercayaan publik yang mulia.

Dalam sambutannya, Alpius juga mengungkapkan sebuah langkah besar yang tengah disiapkan Kemenkum Sumbar. Mengingat pesatnya pertumbuhan jumlah notaris di Sumatera Barat, keberadaan lima Majelis Pengawas Daerah yang ada saat ini dinilai sudah tidak lagi mencukupi. "Kami sedang mengupayakan pemekaran MPD. Ini langkah strategis agar pengawasan terhadap kinerja notaris di seluruh pelosok Sumatera Barat bisa lebih efektif dan berkualitas," jelasnya.
Menutup prosesi pelantikan, Kakanwil meminta seluruh anggota MPDN Pariaman dan Sijunjung untuk segera tancap gas. Mereka diharapkan langsung menyusun program kerja pengawasan dan aktif melakukan pembinaan ke lapangan. Dengan pengawasan yang ketat namun profesional, Kemenkum Sumbar optimis kualitas pelayanan hukum notaris kepada masyarakat akan semakin meningkat dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
