
Padang — Kanwil Kemenkum Sumatera Barat melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kembali memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Padang melalui Rapat Pra-Harmonisasi Sembilan Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) yang digelar di Ruang Rapat KORPRI Balai Kota Air Pacah. (28 Oktober 2025)
Rapat ini dipimpin oleh Kakanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, dan dihadiri oleh jajaran Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Padang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta perangkat daerah terkait. Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya tahapan pra-harmonisasi sebagai wadah penyamaan persepsi antara perancang peraturan dan perangkat daerah penyusun rancangan agar menghasilkan produk hukum yang konsisten dan selaras dengan regulasi nasional.

“Ranperwako bukan sekadar aturan teknis, tetapi penjabaran langsung dari delegasi kewenangan yang diberikan oleh Perda atau peraturan yang lebih tinggi. Karena itu, substansi dan formatnya harus memenuhi kaidah peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan disharmonisasi di kemudian hari,” ujar Alpius Sarumaha.

Adapun sembilan Ranperwako yang dibahas mencakup berbagai sektor, antara lain pengelolaan keuangan daerah, tata kerja organisasi perangkat daerah, serta tata cara pemberian hibah dan belanja subsidi. Kegiatan ini juga diikuti Sub koor PP/Ketua Tim Kerja Wilayah 1, Rivai Putra bersama Tim Perancang PUU dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar — Andros Timon, Rita Adriani, Novendra, Vico Novindo, Febtrina Sari, Ririd Poerwanta, Stephani Eka Putri, Hayati Rahman, Mazdhicova Conderes dan Ikaputri Reffaldi— yang memberikan panduan teknis penyusunan dan analisis kesesuaian materi muatan dengan peraturan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan komitmennya untuk memastikan pembentukan Peraturan Wali Kota Padang berlangsung efektif, akuntabel, serta menghasilkan produk hukum yang implementatif dan sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
