
Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat landasan hukum daerah. Melalui rapat virtual via Zoom, Rabu (8/4), Kemenkum Sumbar menggelar pelaksanaan harmonisasi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis Kabupaten Solok yang berfokus pada penataan wilayah administrasi berbasis kearifan lokal.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Wilayah I, Boby Musliadi, ini membahas pembentukan nagari definitif di Kecamatan Lembah Gumanti dan Kecamatan Danau Kembar. Pembentukan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan proses penegasan status kesatuan masyarakat hukum adat agar memiliki pemerintahan resmi, batas wilayah yang jelas, serta infrastruktur pemerintahan yang mandiri dan diakui secara konstitusional.

Dalam arahannya, Boby Musliadi menegaskan bahwa harmonisasi ini krusial untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi. "Kami tidak hanya menjadi pengawal dari sisi legalitas, tetapi juga berperan sebagai fasilitator dan pemberi solusi. Regulasi yang baik akan menjadi pijakan kuat untuk memaksimalkan potensi budaya dan ekonomi kerakyatan di Sumatera Barat," jelas Boby di hadapan para peserta dari Pemerintah Kabupaten Solok dan Inspektorat Provinsi.
Diskusi berlangsung dinamis dengan mengupas aspek substansi teknis penyusunan peraturan. Dengan terlaksananya tahap ini, diharapkan Ranperda tersebut dapat segera diimplementasikan sebagai payung hukum yang kokoh. Langkah ini diyakini akan membawa dampak positif bagi percepatan pembangunan nagari, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat, serta menggerakkan roda perekonomian lokal di Kabupaten Solok.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
