
Padang – Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat menjadi keynote speaker dalam kegiatan “Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Nagari se-Kabupaten Padang Pariaman” yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (30/9) pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman ini bertujuan memperkuat akses keadilan dan mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Acara diikuti oleh Kepala Bagian Hukum Setda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), seluruh camat, serta wali nagari se-Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam paparannya, perwakilan Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan bahwa pembentukan Posbankum bukan sekadar wadah konsultasi, melainkan wujud nyata hadirnya negara dalam menjamin hak masyarakat atas bantuan hukum. “Posbankum bukan hanya tempat konsultasi hukum, tetapi juga merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan jaminan akses keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Koordinator Pembinaan Hukum.

Lebih lanjut dijelaskan, Posbankum di nagari diharapkan mampu mendorong penyelesaian persoalan hukum secara preventif, humanis, dan dekat dengan masyarakat. Keberadaannya akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat nagari, dan organisasi bantuan hukum terakreditasi, sehingga menciptakan nagari sadar hukum sekaligus menekan potensi konflik hukum.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti pembentukan Posbankum di seluruh nagari. Langkah ini dinilai sebagai strategi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang responsif terhadap persoalan hukum warganya.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
