Sadarkan Pentingnya Pendaftaran Merek, Kanwil Kemenkum Sumbar Beri Sosialisasi di Kantor Bupati Kab.Pasaman

1

Pasaman - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melakukan koordinasi dan memberikan sosialisasi terkait layanan kekayaan intelektual dengan pemerintah daerah Kabupaten Pasaman sebagai upaya sinergi dan kerjasama antar berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama dalam melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan Kekayaan Intelektual yang ada di Kabupaten Pasaman, Rabu (25/06).

Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dipimpin oleh Kakanwil Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan KI Faisal Rahman, serta JFT Analis Kekayaan Intelektual, Penyuluh Hukum dan JFU Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat mengunjungi Kantor Bupati Kab. Pasaman. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh OPD terkait diantaranya Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga dan Kebudayaan Kab. Pasaman.

2

3

Mengawali diskusi dibahas mengenai jenis jenis Kekayaan Intelektual dan pentingnya perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, berharap Pemerintah Daerah Kab. Pasaman dapat mendorong pendaftaran Indikasi Geografis Pisang Ameh yang mana sudah memiliki beberapa syarat sehingga bisa melengkapi syarat administrasi dokumen pendaftaran tambahan lainnya. Tak lupa pula, Kakanwil juga menyampaikan pentingnya pencatatan dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual lainnya seperti Merek, Hak Cipta dll. Hal ini tentunya dapat mendorong peningkatan perekonomian Masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kab. Pasaman Fatrizon menyampaikan saat ini 11 UKM sudah memiliki merek terdaftar dan 27 merek masih dalam proses pemeriksaan DJKI. UKM dari Kab. Pasaman, banyak yang bergerak disektor kuliner diantaranya seperti kue dan keripik pisang.

4

5

Kakanwil juga menyampaikan kepada Kepala Dinas OPD terkait untuk memberikan informasi akan pentingnya pendaftaran Merek bagi UKM dan Pelaku Ekraf, dan membantu UKM dan Pelaku Ekraf melalui surat rekomendasi untuk meringankan Biaya PNBP pendaftaran Merek. Kegiatan diakhir dengan dilakukan tanya jawab terkait Merek dan juga Hak Cipta.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat akan terus berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Pasaman untuk memperkuat sinergitas pelaksanaan tusi Kanwil Kemenkum dan Pemda Kab. Pasaman agar lebih berkolaborasi dalam mendorong dan menggali potensi Kekayaan Intelektual yang ada di Kab. Pasaman. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

#KerjaTerlaksana

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI