
Padang (23/02/2026) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., bersama jajaran pimpinan tinggi, mematangkan persiapan menjelang peresmian nasional Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan oleh Presiden Republik Indonesia. Rapat koordinasi yang digelar secara daring ini menjadi langkah krusial untuk memastikan Sumatera Barat siap menyukseskan agenda besar pada 8 April mendatang.
Didampingi Kepala Divisi P3H, Dr. Funna Maulia Massaile, S.T., M.Si., Kakanwil menyimak arahan strategis dari Staf Khusus Menteri dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Fokus utama rapat kali ini bukan hanya soal seremonial, melainkan penguatan teknis pelaporan dan standar layanan. Tujuannya jelas: agar Posbankum di setiap nagari dan kelurahan dapat beroperasi secara profesional dan akuntabel sejak hari pertama diresmikan.

Staf Khusus Menteri menekankan bahwa kehadiran Posbankum adalah wujud nyata negara hadir memberikan access to justice bagi kelompok rentan. "Posbankum diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi, konsultasi, serta rujukan layanan hukum secara gratis dan mudah dijangkau oleh masyarakat kecil," ungkapnya dalam forum tersebut. Hal ini sejalan dengan komitmen Kemenkum untuk memangkas jarak antara masyarakat dan keadilan.

Menanggapi arahan tersebut, Kanwil Kemenkum Sumbar menyatakan kesiapan penuh dalam melakukan pembinaan berkelanjutan bagi para petugas di lapangan. Dengan sistem pelaporan yang tertib dan pemahaman standar layanan yang seragam, Posbankum di Sumatera Barat diproyeksikan menjadi solusi nyata dalam penyelesaian sengketa hukum di tingkat akar rumput, sekaligus memperkuat budaya sadar hukum di tengah masyarakat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
