
Yogyakarta - Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT-RB) di lingkungan Kemenkumham RI Triwulan IV Tahun 2023 ditutup secara resmi pada Kamis (7/12). Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi dan Kasubbag Humas,RB, TI Bobby Sectio Wayudi beserta tim mengikuti kegiatan penutupan monev ini.
Sebelumnya, sejak tanggal 4 Desember 2024, telah dilaksanakan proses monitoring dan evaluasi RKT-RB bersama Tim Evaluator Inspektorat Jenderal. Telah dilaksanakan pula pembahasan konsep rencana aksi RKT-RB tahun 2024 oleh Auditor Utama, Kepala Biro Perencanaan, Inspektur Wilayah, beserta seluruh Kepala Divisi Administrasi se-Indonesia.
Acara penutupan diawali dengan penyampaian capaian pelaksanaan RKT-RB Triwulan I-III oleh Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi. Pada laporannya, disampaikan bahwa prosentase capaian komulatif RKT-RB hingga B12 adalah 100% untuk Unit Eselon I, 100% untuk Kantor Wilayah, dan 98.1% untuk Satuan Kerja.
Dari hasil evaluasi berupa pemeriksaan dokumen data dukung serta tinjauan lapangan untuk melihat kendala yang ada, beberapa masalah yang ditemukan dalam pemenuhan RKT-RB tahun 2024 adalah tumpang tindih perubahan kebijakan, kelengkapan regulasi belum optimal, pengendalian belum optimal, dan ketidakpatuhan pemenuhan data dukung.
Beberapa tindak lanjut tata kelola pengendalian yang telah disepakati pada rapat koordinasi ini untuk pemenuhan RKT-RB 2024 di lingkungan Kemenkumham RI adalah dengan 1) membentuk regulasi tata kelola pengendalian di tingkat Kanwil dan Satker, 2) membentuk mekanisme penyampaian laporan pengendalian oleh Kakanwil dan Kasatker, 3) fasilitasi konsultasi secara direct dari Kanwil maupun Satker ke Inspektorat Jenderal, 4) asistensi pada praverifikasi oleh evaluator, serta 5) pemberian reward dan punishment terhadap capaian.
"Pada 2024, kita diharapkan bisa memberikan kontribusi untuk mewujudkan target Presiden RI, yakni Reformasi Birokrasi yang Berdampak," ujar Lilik.
Pada sambutannya, Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara menyampaikan bahwa mekanisme LKE dibuat untuk membangun habit/kebiasaan birokrasi yang baik pada Kementerian/Lembaga. Hasil yang diharapkan dari Grand Design RB ini adalah adanya semangat untuk membentuk sistem Reformasi Birokrasi yang dapat berdampak dan dirasakan nyata oleh masyarakat.
Acara kemudian ditutup oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Kemenkumham, Lucky Agung Binarto.
"Apresiasi untuk Satuan Kerja yang sudah melaksanakan pemenuhan RKT-RB 100%. Untuk Satuan Kerja yang belum memenuhi nilai 100%, agar dapat terus didorong oleh Pimpinan untuk dapat meningkatkan nilai pemenuhan melalui internalisasi dan pengendalian pemenuhan RKT-RB, baik pada Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis dibawahnya", ujar Staf Ahli Ekonomi Kemenkumham.
Kadivmin mengharapkan dengan acara ini, Kanwil Kemenkumham Sumbar dapat meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi sehingga memberikan pelayanan yang semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat. (Humas Kemenkumham Sumbar)



