Sinergi Hukum Daerah: Kanwil Kemenkum Sumbar dan Pemprov Sumbar Bahas Penguatan IG dan Posbankum

WhatsApp Image 2025 08 06 at 13.36.14 1

Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (6/8). Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, dan Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Perundang-undangan, Bobbi Musliadi, mewakili Kepala Kantor Wilayah. Turut mendampingi, Koordinator Pembinaan Hukum Mainofri, serta tim dari unsur Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum, Analis Keterbukaan Informasi, dan Analis Hukum. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Barat, Masheri Yanda Boy.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyampaikan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat sebagai instansi vertikal memiliki sejumlah tugas strategis yang bersentuhan langsung dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

WhatsApp Image 2025 08 06 at 13.36.14

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah mengenai penguatan pengelolaan dan pemanfaatan Indikasi Geografis (IG). Saat ini, Sumatera Barat telah memiliki tiga IG yang terdaftar, yakni Bareh Solok, Songket Silungkang, dan Songket Pandai Sikek. Pendaftaran IG ini memberikan nilai tambah signifikan bagi produk lokal, khususnya dalam meningkatkan daya tawar dan harga jual di pasar.

Sebagai langkah strategis, Kanwil Kementerian Hukum Sumbar tengah mempersiapkan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait pengelolaan IG. Dalam kerangka kerja sama tersebut, juga diajukan usulan penerbitan Surat Edaran Gubernur yang mengatur pengelolaan dan pemanfaatan IG oleh pemerintah kabupaten/kota.

Sementara itu, Plh. Kepala Divisi P3H, Bobbi Musliadi, turut memaparkan agenda nasional yang tengah diakselerasi di daerah, yaitu pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Sesuai arahan Menteri Hukum dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025, pembentukan Posbakum harus diwujudkan 100% sebagai bagian dari pelaksanaan Program Asta Cita ke-1 Presiden RI. Untuk mendukung ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumbar akan menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Posbakum pada Jumat, 8 Agustus 2025 mendatang, yang rencananya akan dihadiri Sekda Provinsi serta Sekda Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

WhatsApp Image 2025 08 06 at 13.36.14 2

WhatsApp Image 2025 08 06 at 13.36.15

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumbar menyambut baik usulan kerja sama dan menegaskan bahwa sinergi antara Pemprov dan Kanwil Kementerian Hukum telah berjalan optimal. Namun, untuk efektivitas pelaksanaan kedua program strategis tersebut, dibutuhkan langkah-langkah konkret dan rencana implementasi yang terstruktur.

Dalam pertemuan tersebut, tim Kanwil juga memaparkan bahwa sejumlah skema aktualisasi telah disiapkan. Di antaranya, draft Perjanjian Kerja Sama dan draft Surat Edaran Gubernur terkait IG yang telah disusun oleh Tim Pokja IndiGeo Kanwil, serta draft dokumen pendirian Posbakum sebagai acuan bagi nagari dan kelurahan di seluruh Sumatera Barat.

Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat berkomitmen untuk segera menindaklanjuti kedua program ini bersama Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, demi optimalisasi pelayanan hukum dan penguatan potensi hukum lokal di Sumatera Barat.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI