Sinergi Kemenkum dan Pemda Sumbar: Bahas 28 Ranperda untuk Regulasi yang Efektif dan Aplikatif

1

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan produk hukum yang berkualitas dengan menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom dan terpusat di Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Senin (15/09).

Rapat dipimpin oleh Plh. Kepala Divisi Divisi Peraturan Perundang Undangan Dan Pembinaan Hukum, Boby Musliadi, didampingi oleh Subkoordinator Bidang Perancang, Rivai Putra, Ketua Tim Kerja Wilayah II, Sherly Kurnia Fitri, serta diikuti oleh tim perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, dan JFU.

Adapun agenda harmonisasi kali ini membahas sejumlah rancangan peraturan daerah, yaitu Rancangan Peraturan Wali Kota Padang tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026; Rancangan Peraturan Wali Kota Padang tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah; Rancangan Peraturan Wali Kota Solok tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026; 25 (dua puluh lima) Rancangan Peraturan Bupati Pesisir Selatan tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.

Rapat harmonisasi ini turut dihadiri oleh para Pejabat Eselon II, Kepala Dinas, OPD terkait, serta Kepala Bagian Hukum dan jajaran dari Pemerintah Daerah Kota Padang, Kota Solok, dan Kabupaten Pesisir Selatan.

2

Dalam sambutannya, Plh. Plh. Kepala Divisi Divisi Peraturan Perundang Undangan Dan Pembinaan Hukum, Boby Musliadi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada Kanwil Kemenkum Sumbar dalam mengharmonisasikan rancangan produk hukum daerah.

“Harmonisasi bukan sekadar prosedur administratif, namun merupakan instrumen penting dalam menjamin proses pembentukan produk hukum yang taat asas, memiliki kepastian hukum, serta menghasilkan regulasi yang berkualitas, tepat guna, dan aplikatif,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengharmonisasian adalah bagian integral dari pembinaan regulasi daerah agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pelaksanaan pemerintahan yang efektif.

3

4

Diskusi dalam rapat berlangsung dinamis dan konstruktif, dengan berbagai masukan yang membangun dari peserta. Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumbar yang terdiri dari Novendra, Eko, Nurahma, Rita, Niko, Vico, Taufiq, Ririd, Eka, Iga, Hayati, Zhauri, dan Loli, memberikan arahan teknis terkait penyesuaian redaksional dan substansi agar sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.

5

6

Para perwakilan dari pemerintah daerah yang hadir juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh tim Kanwil. Diharapkan hasil dari proses harmonisasi ini akan menghasilkan regulasi yang lebih aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumatera Barat menegaskan kembali perannya sebagai mitra strategis dalam proses pembentukan hukum di daerah. Sinergi yang dibangun bersama pemerintah daerah merupakan wujud nyata dalam mewujudkan regulasi yang memenuhi standar normatif, sistematis, dan dapat diimplementasikan secara efektif.

"Kami berharap seluruh rancangan yang telah dibahas dapat segera ditetapkan sesuai prosedur dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah," tutup Boby Musliadi. (Humas Kemenkum Sumbar)

 

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak

#KementerianHukum

#SetahunBerdampak

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI