
Padang (10/03/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat terus mengakselerasi keterbukaan informasi hukum melalui kolaborasi dengan dunia pendidikan. Kali ini, Tim JDIH Kemenkum Sumbar melaksanakan audiensi strategis ke Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang (UNP), guna mendorong pembentukan dan pengembangan website JDIH di lingkungan kampus tersebut.
Inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. UNP, sebagai salah satu institusi pendidikan terbesar di wilayah ini, memiliki peran vital karena memproduksi berbagai dokumen hukum internal yang signifikan, seperti Peraturan Rektor, Keputusan Senat, hingga berbagai kebijakan strategis akademik lainnya yang perlu terdokumentasi secara tertib.

Kemenkum Sumbar mendorong UNP untuk segera memiliki wadah publikasi digital yang terintegrasi langsung dengan sistem JDIHN nasional. Dengan adanya website JDIH internal, civitas akademika dan masyarakat luas dapat dengan mudah mencari referensi hukum kampus yang akurat, sekaligus memastikan administrasi peraturan perundang-undangan di lingkungan UNP berjalan lebih profesional dan modern.

Pertemuan ini menjadi langkah awal bagi UNP untuk memperkuat tata kelola informasi hukum berbasis teknologi informasi. Sinergi antara Kemenkum Sumbar dan UNP diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang dokumentasi hukum, tetapi juga menjadi pemantik bagi perguruan tinggi lain di Sumatera Barat untuk turut serta membangun ekosistem digital hukum yang transparan dan akuntabel.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
