Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Putra Indonesia "YPTK" Padang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan prosesi Wisuda II UPI YPTK Tahun 2025, Rabu (21/05).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha dan Rektor UPI YPTK, Sarjon Defit disaksikan oleh jajaran pimpinan Kanwil, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Faisal Rahman.
Kerja sama ini mencakup sejumlah bidang penting seperti pembinaan dan pengembangan hukum, penyelenggaraan layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, pelaksanaan program magang mahasiswa, serta kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat sinergi antar lembaga, serta mendorong peningkatan pelayanan publik di bidang hukum. Seluruh bentuk kerja sama akan dilaksanakan secara terintegrasi dan berkesinambungan, menyesuaikan dengan kapasitas serta kebutuhan kedua belah pihak, sesuai dengan prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. MoU ini menjadi dasar implementasi berbagai program kolaboratif yang mendukung penguatan kapasitas hukum dan pelayanan publik di Provinsi Sumatera Barat. (Humas Kanwil Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana
#KanwilKemenkumSumbar