Sinergi Pusat-Daerah: Kemenkum Sumbar Mantapkan Harmonisasi Tiga Produk Hukum Daerah

5

Padang – Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat menggelar rapat harmonisasi tiga rancangan produk hukum daerah pada Selasa (07/10/2025) secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Bung Hatta. Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha, didampingi Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Boby Musliadi, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Tiga rancangan yang dibahas meliputi:

  1. Raperda Kota Payakumbuh tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 mengenai Rencana Detail Tata Ruang,

  2. Raperbup Kabupaten Agam tentang Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, dan

  3. Rapergub Sumatera Barat tentang Tata Cara Penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang Sah pada UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar.6

Dalam arahannya, Kakanwil Alpius Sarumaha menegaskan bahwa “Harmonisasi regulasi bukan sekadar formalitas, tetapi langkah strategis menjaga konsistensi hukum di daerah agar setiap norma yang diatur tidak bertentangan dan dapat diterapkan secara efektif.”
Ia menambahkan bahwa harmonisasi adalah instrumen penting untuk menjamin setiap regulasi daerah memiliki legitimasi, kepastian hukum, serta manfaat nyata bagi masyarakat.

7

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat daerah dari berbagai instansi, termasuk Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar Tasliatul Fuaddi, Biro Hukum Setda Provinsi, Bapenda, Sekretariat DPRD, serta OPD terkait dari Kabupaten Agam dan Kota Payakumbuh.

Tim Perancang Kemenkum Sumbar seperti Andros Timon, Muhammad Ikhlas, Stephani Eka Putri, dan Iga Oktarina turut memberikan panduan teknis penyusunan dan penulisan regulasi agar sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh rancangan peraturan dapat disahkan sesuai prosedur, menjadi dasar hukum yang kuat, dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan yang lebih tertib dan berkeadilan.
(Humas Kemenkum Sumbar)

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI