Sosialisasi Royalti Musik, Kemenkum Sumbar Sisir Mercure Hingga Kupi Batigo

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) melalui Divisi Pelayanan Hukum melakukan aksi nyata dalam melindungi hak cipta musisi tanah air. Pada Rabu (04/02/2026), tim yang dipimpin oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Muhammad Farhan, menyambangi sejumlah titik ikonik di Kota Padang, mulai dari Mercure Hotel Padang, Truntum Hotel Padang, Suzuya Sawahan, hingga kedai kopi populer Kupi Batigo. Kunjungan ini bertujuan mensosialisasikan kewajiban pembayaran royalti musik melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Di lapangan, tim menemukan beberapa catatan penting terkait pemahaman pelaku usaha. Selain persoalan edukasi yang belum merata, terungkap fakta bahwa sejumlah hotel dan gerai ritel jaringan nasional biasanya melakukan pembayaran royalti secara terpusat setelah menerima tagihan (invoice) dari LMKN. Hal ini menjadi bahan diskusi strategis bagi tim Kemenkum Sumbar untuk memastikan bahwa manajemen di tingkat wilayah tetap memiliki pemahaman yang selaras dengan kebijakan pusat terkait pemanfaatan lagu secara komersial.

1 1

Muhammad Farhan menekankan bahwa setiap alunan lagu di ruang publik memiliki nilai ekonomi yang harus dikembalikan kepada penciptanya. Oleh karena itu, tim memberikan tutorial langsung cara penggunaan website resmi www.lmkn.id agar pelaku usaha bisa memantau dan memproses kewajiban mereka secara mandiri dan transparan. Langkah "jemput bola" ini disambut baik oleh para pengelola usaha yang menyatakan kesediaan untuk segera menindaklanjuti aturan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

1 2

1 3

Melalui pemantauan intensif ini, Kemenkum Sumbar berharap kesadaran akan pentingnya Kekayaan Intelektual (KI) semakin tumbuh subur di Ranah Minang. Bukan hanya soal kepatuhan administrasi, namun ini adalah bentuk penghargaan nyata bagi ekosistem ekonomi kreatif. Dengan kerja sama yang solid antara regulator dan pelaku usaha, industri musik Indonesia diharapkan dapat tumbuh lebih sehat, profesional, dan berkelanjutan.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI