
Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) melalui Divisi Pelayanan Hukum melakukan aksi nyata dalam melindungi hak cipta musisi tanah air. Pada Rabu (04/02/2026), tim yang dipimpin oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Muhammad Farhan, menyambangi sejumlah titik ikonik di Kota Padang, mulai dari Mercure Hotel Padang, Truntum Hotel Padang, Suzuya Sawahan, hingga kedai kopi populer Kupi Batigo. Kunjungan ini bertujuan mensosialisasikan kewajiban pembayaran royalti musik melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Di lapangan, tim menemukan beberapa catatan penting terkait pemahaman pelaku usaha. Selain persoalan edukasi yang belum merata, terungkap fakta bahwa sejumlah hotel dan gerai ritel jaringan nasional biasanya melakukan pembayaran royalti secara terpusat setelah menerima tagihan (invoice) dari LMKN. Hal ini menjadi bahan diskusi strategis bagi tim Kemenkum Sumbar untuk memastikan bahwa manajemen di tingkat wilayah tetap memiliki pemahaman yang selaras dengan kebijakan pusat terkait pemanfaatan lagu secara komersial.

Muhammad Farhan menekankan bahwa setiap alunan lagu di ruang publik memiliki nilai ekonomi yang harus dikembalikan kepada penciptanya. Oleh karena itu, tim memberikan tutorial langsung cara penggunaan website resmi www.lmkn.id agar pelaku usaha bisa memantau dan memproses kewajiban mereka secara mandiri dan transparan. Langkah "jemput bola" ini disambut baik oleh para pengelola usaha yang menyatakan kesediaan untuk segera menindaklanjuti aturan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.


Melalui pemantauan intensif ini, Kemenkum Sumbar berharap kesadaran akan pentingnya Kekayaan Intelektual (KI) semakin tumbuh subur di Ranah Minang. Bukan hanya soal kepatuhan administrasi, namun ini adalah bentuk penghargaan nyata bagi ekosistem ekonomi kreatif. Dengan kerja sama yang solid antara regulator dan pelaku usaha, industri musik Indonesia diharapkan dapat tumbuh lebih sehat, profesional, dan berkelanjutan.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
