
Padang - Kegiatan ini dilaksanakan secara zoom virtual di ruang rapat Bung Hatta Kanwil Kemenkum Sumbar. Dihadiri dan dipimpin oleh Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan Bobby Musliadi, didampingi oleh Ketua Tim Kerja Wilayah II Sherly Kurnia Fitri beserta Tim Perancang PUU dan Analis Hukum, JFU serta CPNS Kanwil Kemenkum Sumbar. Selasa(07/10)
Agenda kegiatan pada rapat ini adalah rapat pelaksanaan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kota Sawahlunto tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kegiatan rapat ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan, Kabag Hukum beserta Jajaran Pemerintahan Daerah Kota Sawahlunto.
Dapat diketahui bahwa harmonisasi regulasi bukan sekadar formalitas prosedural, menilai hal ini sebagai langkah strategis untuk menjamin agar kebijakan daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Pemerintah daerah perlu membentuk Koperasi Merah Putih melalui proses pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi sebagai instrumen penggerak ekonomi di desa dan kelurahan. Kegiatan harmonisasi ini mempertegas pentingnya dasar legalitas yang kuat dalam setiap kebijakan daerah.

Rapat berjalan dengan baik berbagai masukan dan saran diberikan oleh para peserta rapat, Tim Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumbar memberikan masukan teknis dalam penyusunan aturan memberikan panduan teknis terkait pengharmonisasian dan penulisan regulasi agar sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
Regulasi yang dilahirkan diharapkan memiliki legitimasi dan daya dorong untuk memperkuat program-program pemerataan ekonomi berbasis desa, pendirian Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan dari desa dan kelurahan, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kanwil Kemenkum Sumbar berkomitmen untuk menyukseskan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat perekonomian desa, dan mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat desa ini.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
