Tata Birokrasi Kesehatan, Kemenkum Sumbar Harmonisasi SOTK Pasaman Barat

1

Padang (11/02/2026) – Efektivitas pelayanan kesehatan bermula dari organisasi yang sehat dan tertata. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat memfasilitasi rapat harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pasaman Barat terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Kesehatan serta UPTD Puskesmas melalui virtual meeting.

Langkah ini diambil untuk memastikan gerak Dinas Kesehatan dan Puskesmas di Pasaman Barat semakin lincah dan tidak terjebak dalam tumpang tindih kewenangan. Kadiv PPPH Kemenkum Sumbar menekankan bahwa harmonisasi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya menjaga kepastian hukum agar para tenaga medis dan administrator kesehatan memiliki landasan tugas yang jelas dan komprehensif.

2

Dalam diskusi yang dinamis, tim perancang Kemenkum Sumbar bersama Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar memberikan catatan penting mengenai konsistensi nomenklatur dan teknik perumusan norma. Hal ini krusial agar regulasi yang lahir selaras dengan aturan nasional, sehingga birokrasi kesehatan di Pasaman Barat benar-benar menjadi organisasi yang "lincah" (agile) dalam merespons kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat menyambut positif masukan tersebut dan berkomitmen segera menyempurnakan draf regulasi. Dengan tuntasnya tahap harmonisasi ini, diharapkan tata kelola Puskesmas dan Dinas Kesehatan di Pasaman Barat memiliki standar operasional yang lebih kuat, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga di Bumi Tuah Basamo.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI