Padang – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi program kekayaan intelektual komunal di daerah khususnya di Kota Bukittinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menerima kunjungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi yang didampingi oleh Intelektual Ahli madya Ibu Desmaniar dan didampingi Penyuluh Hukum Ahli Muda Diana Siska, Rabu (18/06) di ruang rapat bung hatta.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan menindaklanjuti data inventarisasi kekayaan intelektual komunal yang akan di catatkan. Dari 20 potensi kekayaan intelektual komunal yang telah dicatatkan, baru 3 (tiga) potensi KIK yang telah di validasi dan telah diserahkan sertifikatnya yaitu, KIK jenis EBT “Saluang”, KIK Jenis Indikasi Asal “ Karupuak Sanjai” dan KIK jenis ekspresi budaya tradisional “Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai V Jorong Kota Bukittinggi”. Selanjutnya telah diserahkan kelengkapan dokumen “ Kerajinan Bordir Kerancang” yang akan dicatatkan sebagai KIK jenis potensi indikasi geografis dan “Pacu Kudo Bogie” sebagai KIK Jenis ekspresi budaya tradisional.
Pada diskusi hari ini, dilakukan pembahasan terkait masing-masing 20 potensi KIK yang telah di kirimkan. hasil diskusi dimaksud, Analis Kekayaan Intelektual Ibu Desmaniar menyampaikan bahwa potensi- potensi KIK yang ada harus memenuhi syarat dan kriteria berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Kekayaan intelektual Komunal.
Saat pertemuan dengan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi Bpk. Heru Triastanawa menyampaikan akan segera melengkapi dokumen lainnya yang dapat diajukan sebagai potensi KIK. Adapun data potensi KIK nantinya akan di tambahkan antara lain Legenda ngarai sianok, Randai, Rabano, Tari payuang, Bordir Ambun Suri.
Selanjutnya disampaikan bahwa tradisi masyarakat adat yang dicatatkan merupakan warisan budaya masyarakat adat setempat yang diwariskan secara turun temurun/ lintas generasi sehingga tradisi tersebut terlaksana sampai saat ini. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#KerjaTerlaksana