
Padang – Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi pengembangan Road Map Reformasi Birokrasi dan pengembangan aplikasi ERB dari Biro Perencanaan, Kantor Wilayah terkhusus pada Subbagian Humas, RB dan TI menggelar sosialisasi untuk membahas perubahan RKT RB 2023 dan pengisisan matrik pada aplikasi erb.kemenkumham.
Kegiatan menghadirkan seluruh pejabat struktural Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar. Ramelan Suprihadi, selaku Kepala Divisi Admnistrasi memimpin jalannya rapat di damping oleh Kepala Bagian Program dan Humas serta dihadiri juga oleh Kepala Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi.
Ramelan menyampaikan kepada seluruh peserta sosialisasi yang mewakili divisi dan bidangnya untuk dapat mengisi matrik selambat-lambatnya harus selesai esok hari.
Selanjutnya, tata cara pengisian matrik diperagakan langsung oleh Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Bobby Sectio Wahyudi. Ia menjelaskan bahwa roadmap disusun oleh Unit Eselon 1 masing-masing Bidang.
Bobby menjelaskan juga tata cara pengisian data dukung pada aplikasi. Didalam rencana aksi, data dukung yang harus dipersiapkan harus selaras dengan tarja masing-masing divisi atau bidang.
Kemudian Ramelan menambahkan bahwa dalam penyusunan roadmap saat ini sudah tidak ada perpanjangan waktu untuk pengisian laporan RKTRB, tetapi tanggal 30 mendatang adalah hari terakhir dan sekaligus cuti bersama sehingga sebelum pelaksanaan cuti bersama tersebut diharuskan selesai 100%.

“Saya minta kepada rekan-rekan sekalian menunjuk siapa yang ditugaskan pada masing-masing bidangnya untuk besok bersama-sama dengan saya langsung kita bahas pada matriknya yang tentunya membawa laptop dan dokumen yang akan diupload”. Tegasnya
Ia juga menerangkan bahwa petugas masing-masing bidang yang ditunjuk dianggap cakap dan mampu membawa bidangnya dalam pengambilan keputusan agar tidak terjadinya simpangsiur saat dipertanyakan. (Humas Kemenkumham Sumbar)



