Padang - Dalam rangka mengidentifikasi, menganalisa dan mencari solusi terhadap berbagai permasalahan hukum yang ada diwilayah, Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat yang diketuai oleh Imelda Milu Kemala Sari serta didampingi oleh Hendri Niko, Heru Syahputra dan Rahayu Maifirda melaksanakan kegiatan Inventarisasi Permasalahan Hukum di Kelurahan Bungo Pasang Kecamatan Koto Tangah, Kamis (15/05).
Kegiatan di hadiri oleh Lurah Bungo Pasang, Ketua LPM, Ketua Kadarkum beserta Sekretaris Lurah dan di ikuti oleh seluruh ketua RT dan RW Kelurahan Bungo Pasang. Dalam kegiatan ini Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah mendapatkan Permasalahan Hukum di Kelurahan Bungo Pasang Kecamatan Koto Tangah yaitu permasalahan Sengketa Lahan dan Permasalahan Ahli Waris.
Permasalahan ini sudah terjadi begitu lama sehingga banyak masyarakat yang menunggu penyelesaian nya, hal ini tentu menjadi perhatian dari Tim penyuluh hukum Kantor Wilayah yang melaksanakan kegiatan sehingga Tim merekomendasikan agar permasalahan ini diselesaikan melalui OBH yang terakreditasi di Kota Padang.
Tim Kemudian melanjutkan Kegiatan menginventarisasi permasalahan hukum ke organisasi bantuan hukum (OBH ) PAHAM Sumbar yang di terimas oleh Sekretaris dan Para Pengacara yang ada di PAHAM Sumbar, dalam kunjungan ini Tim penyuluh hukum Sumbar menemukan ada beberapa permasalahan hukum yg sudah di selesaikan pada tahun 2025 oleh OBH Paham adapun permasalahan hukum yg sudah terselesaikan oleh OBH tersebut adalah kasus Tawuran Remaja dan Narkotika pada remaja yang paling banyak yg masuk pelaporanya ke OBH Paham. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana