Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hendra Kurnia Putra menjadi peserta pada Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui platform Zoom Meeting, Kamis (20/03).
Kegiatan pada hari ini merupakan kelanjutan dari pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum yang telah dibuka pada hari Senin 17 Maret 2025 lalu.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang diinisiasi oleh BPSDM Kemenkum untuk memastikan implementasi kebijakan hukum yang lebih efektif dan profesional dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang pelayanan hukum.
Ka BPSDM, Gusti Ayu Putu Suwardani mengungkapkan dalam sambutannya di hari pembukaan kegiatan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang hukum dan merupakan tindak lanjut atas penyesuaian organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
"Kami berharap materi-materi yang nanti akan disampaikan mampu untuk mendorong Kantor Wilayah melakukan rencana aksi sesuai dengan tugas dan fungsi. Rencana aksi yang nanti akan disusun akan mewakili dari 5 Unit Kerja Eselon I dimaksud," terang Suwardani.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peningkatan kualitas pelayanan hukum di lingkungan Kementerian Hukum dapat semakin optimal, selaras dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan regulasi di tingkat nasional. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar