
Dharmasraya -Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum Desa/Nagari (Posbankum) di Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya terkait monitoring dan pembinaan Pos Bantuan Hukum Desa/Nagari, memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat berjalan optimal, mudah diakses, serta mampu memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat di tingkat desa/nagari. 5/3
Tim Kantor Wilayah yang didampingi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya disambut oleh Wali Nagari Gunung Medan, Kecamatan sitiung Kabupaten Dharmasraya, Bpk.Khairun Nasid Dt Sinaro, Perangkat Nagari, Anggota Posbankum Nagari, Kepala Jorong, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Pelaku UMKM serta perwakilan masyarakat di tingkat nagari.
Kegiatan dibuka oleh Wali Nagari Gunung Medan Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya, Bapak Khairul Rasyid Dt Sinaro. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam rangka monitoring dan pembinaan Posbankum serta pemberian pemahaman hukum kepada masyarakat, sehingga diharapkan nantinya masyarakat dapat memanfaatkan paralegal dan petugas Posbakum untuk melakukan pendampingan hukum yang lebih terorganisir.
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat memberikan pembinaan kepada paralegal terkait peran Posbankum sebagai sarana akses layanan hukum bagi masyarakat, termasuk layanan informasi hukum, konsultasi hukum, bantuan penyusunan dokumen hukum, advokasi, mediasi, serta rujukan advokat dalam penyelesaian permasalahan hukum masyarakat secara tepat dan akuntabel.
Pada kesempatan ini Tim juga menyampaikan bagaimana tata cara pelaporan layanan posbankum pada aplikasi Posbankum serta mengingatkan kepada seluruh anggota posbankum agar semua akses layanan yang diberikan kepada masyarakat untuk di upload pada aplikasi Posbankum dimaksud.

Dalam pelaksanaannya, disampaikan bahwa Posbankum Desa/Nagari tidak hanya berperan dalam penyelesaian permasalahan hukum masyarakat, tetapi juga menjadi pusat edukasi hukum yang mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat, termasuk dalam bidang perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Melalui kegiatan pembinaan ini, masyarakat desa/nagari diberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan karya dan produk lokal, seperti merek, hak cipta, maupun potensi indikasi geografis yang dimiliki daerah.
Sejalan dengan upaya penguatan ekonomi desa/nagari, kegiatan pembinaan ini juga mendorong pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa Merah Putih di desa/nagari, sebagai bentuk perlindungan terhadap produk bersama yang dihasilkan masyarakat. Pendaftaran merek kolektif tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap identitas produk, tetapi juga meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan kepercayaan pasar terhadap produk unggulan desa/nagari.
Selain itu Posbankum Desa/Nagari juga dapat menjadi sarana penyebarluasan informasi mengenai pendaftaran Perseroan Perorangan sebagai salah satu bentuk badan hukum yang mudah dan terjangkau bagi pelaku usaha mikro dan kecil di desa/nagari. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan usahanya secara legal dan memperoleh kepastian hukum dalam kegiatan ekonomi yang dilakukan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi, para peserta menunjukkan partisipasi aktif dengan mengajukan berbagai pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan Posbankum Desa/Nagari. Diskusi juga membahas pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual bagi produk lokal serta peluang pendaftaran Perseroan Perorangan sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi kegiatan usaha masyarakat.
Wali Nagari Gunung Medan mengucapkan terima kasih atas kegiatan monitoring dan pembinaan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat karena sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman perangkat nagari dan paralegal terkait penyelenggaraan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Nagari, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Diharapkan kegiatan pembinaan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna memperkuat sinergi antara pemerintah desa/nagari dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam meningkatkan kesadaran dan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan monitoring dan pembinaan berkelanjutan terhadap Posbankum Desa/Kelurahan/Nagari agar layanan bantuan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta mendukung target kinerja nasional. Sinergi antara paralegal, kelurahan, dan Kanwil akan terus diperkuat melalui pelatihan, sosialisasi, serta pembinaan teknis guna mewujudkan Posbankum yang aktif, responsif, dan tertib administrasi.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama

