Featured

Tingkatkan Permohonan Kekayaan Intelektual pada Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Sumbar Koordinasi dengan LLDIKTI Wilayah X

WhatsApp Image 2025 01 17 at 12.25.44

Padang, 17 Januari 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar Pertemuan Koordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X dalam rangka Mendata Jumlah Perguruan Tinggi dan Tenaga Akademik untuk meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual di Wilayah Sumatera Barat. Pertemuan ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual bagi para Dosen, Peneliti, dan Mahasiswa.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor LLDIKTI Wilayah X yang diikuti langsung oleh Ibu Afdalisma, SH, M.Pd beserta Jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah X juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga terkait dalam rangka meningkatkan kesadaran tentang perlindungan kekayaan intelektual di kalangan akademisi. "Kami siap memberikan dukungan penuh dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual, sehingga para peneliti dan dosen di perguruan tinggi dapat lebih mudah dalam mengajukan permohonan dan tentunya kolaborasi berupa pendampingan, sosialisasi dan edukasi. Perguruan tinggi memiliki potensi besar untuk menghasilkan inovasi yang berhak mendapatkan perlindungan hukum melalui pendaftaran KI. LLDIKTI Wilayah X juga menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya ini dengan meningkatkan sosialisasi dan pelatihan kepada perguruan tinggi dan tenaga akademik tentang pentingnya pendaftaran KI serta prosedur yang harus diikuti.

WhatsApp Image 2025 01 17 at 12.25.44 1

Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumbar, Ibu Lista Widyastuti, S.H., M.H menyampaikan pentingnya mendorong perguruan tinggi untuk memanfaatkan sistem pendaftaran kekayaan intelektual agar inovasi dan karya-karya ilmiah yang dihasilkan dapat terlindungi secara hukum. Pentingnya data yang akurat mengenai perguruan tinggi dan tenaga akademik, untuk memudahkan dalam mendukung dan mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual yang dapat didaftarkan. Dalam hal ini, Kemenkum Sumbar berharap agar pendataan yang lebih akurat dapat mendorong perguruan tinggi di Sumatera Barat untuk lebih proaktif dalam melakukan pendaftaran kekayaan intelektual yang merupakan bagian dari perlindungan hak atas hasil kreativitas dan inovasi

Kekayaan intelektual merupakan aset berharga yang harus dilindungi, baik itu berupa hak cipta, merek, paten maupun desain industri. Melalui koordinasi ini, Kemenkum Sumbar berharap agar lebih banyak perguruan tinggi yang mengajukan permohonan kekayaan intelektual, sehingga hasil penelitian dan karya ilmiah para akademisi dapat diakui dan dihargai.

Koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi yang kuat antara Kemenkum Sumbar dan LLDIKTI Wilayah X dalam meningkatkan jumlah pendaftaran KI dari perguruan tinggi di Sumatera Barat. Dengan demikian, diharapkan perguruan tinggi dan tenaga akademik dapat lebih aktif dalam melindungi hasil inovasi mereka, serta berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia. (Humas Kemenkum Sumbar)

WhatsApp Image 2025 01 17 at 12.25.44 2

WhatsApp Image 2025 01 17 at 12.25.45

WhatsApp Image 2025 01 17 at 12.25.45 1

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI