
Padang — Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Bagian Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap penerima manfaat bantuan hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Pengawas Bantuan Hukum (Bankum) Kanwil Kemenkum Sumbar sebagai pelaksanaan fungsi pembinaan, pengawasan, dan penjaminan mutu terhadap penyelenggaraan Program Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu.
Tim melakukan verifikasi terhadap pendampingan hukum yang diberikan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) kepada warga binaan yang sedang menjalani proses hukum, serta melakukan wawancara langsung dengan penerima manfaat untuk memastikan bahwa bantuan hukum diterima secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Tim Kanwil Kemenkum Sumbar menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan langkah penting dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas layanan bantuan hukum. “Program Bantuan Hukum ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus terus diawasi agar benar-benar memberi manfaat bagi penerima,” ujarnya.

Lebih lanjut, kegiatan Monev juga bertujuan mengidentifikasi kendala di lapangan serta memberikan masukan bagi peningkatan kualitas pelaksanaan program bantuan hukum ke depan. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumbar berharap agar sinergi antara pemerintah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan keadilan yang inklusif dan berkeadilan sosial bagi seluruh warga negara. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
