Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kanwil Kemenkum Sumbar) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat landasan hukum daerah melalui Diskusi Publik Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Pemerintah Kota Padang.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Aula Balai Kota Padang berlangsung pada Selasa(16/9) dan dihadiri oleh Subkoordinator Bidang Perancang Rivai Putra, beserta tim perancang peraturan perundang-undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar, Para Pemangku Lembaga Adat Minangkabau , serta Pemerintah Daerah Kota Padang.
Diskusi Publik Penyusunan Naskah Akademik ini membahas Ranperda strategis, yakni Ranperda tentang Penguatan Kelembagaan Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau, rancangan ini dinilai memiliki peran penting dalam melestarikan identitas budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Sumatera Barat.
Rivai Putra sekaligus mewakili dari Kanwil Kemenkum Sumbar , Dalam Keterangannya menegaskan bahwa proses Penyusunan Naskah Akademik ini tidak hanya bertujuan menyelaraskan materi muatan Ranperda dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan daerah memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Penyusunan Naskah Akademik adalah tahap penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah berjalan seiring dengan konstitusi dan kebutuhan masyarakat. Dengan regulasi yang tepat, kita bisa menjaga budaya Sumatera Barat sekaligus menggerakkan perekonomian lokal” ungkap Rivai.
Rivai Putra juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sumbar siap menjadi mitra strategis bagi setiap pemerintah daerah dalam merumuskan regulasi yang responsif dan aplikatif.
“Kami tidak hanya menjadi pengawal dari sisi legalitas, tetapi juga berperan sebagai fasilitator dan pemberi solusi. Sumatera Barat punya potensi luar biasa, dan regulasi yang baik akan menjadi pijakan kuat untuk memaksimalkan potensi tersebut,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Prof Ganefri, Ph.D, Prof. Dr. Ir. Musliar Kasim, MS, Dr. Afrizal, M.A , Dr. Haris Satria, Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si. Datuk Nan Sati, Prof Dr rer Soz H Nursyirwan Effendi, Dr. Hassanuddin, M.Si, Dt Tan Patih, Drs. Zaitul Ikhlas Saad, M.Si Rajo Intan, Beserta Para Akademisi dan Pemangku Adat Minangkabau, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Padang, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Diskusi berlangsung dinamis, mengupas berbagai aspek substansi dan teknis penyusunan Raperda demi menghasilkan produk hukum yang berkualitas, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Rapat berjalan dengan baik berbagai masukan dan saran yang diberikan oleh para peserta rapat, Kanwil Kemenkum Sumbar melalui tim perancang perundang undangan yang terdiri dari Pak Novendra , Pak Vico ,Bu Rita, Bu Hayati, Bu Iga, Bu Ika memberikan panduan teknis terkait Diskusi Publik Penyusunan Naskah Akademik dan penulisan regulasi agar sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
Dengan terlaksananya Diskusi Publik Penyusunan Akademik ini, diharapkan Ranperda dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan, menjadi payung hukum yang kokoh dalam mendukung dan membawa dampak positif bagi pelestarian budaya serta penguatan kelembagaan kebudayaan ekonomi rakyat di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#SetahunBerdampak
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar