Padang - Dalam upaya memperkuat akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan/Nagari se-Sumatera Barat. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkum Sumatera Barat dan dihadiri oleh berbagai unsur penting pemerintahan pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Turut hadir dalam rapat ini Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Kepala Biro Hukum, para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkum Sumbar, para Sekda Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten/Kota, serta Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam menghadirkan keadilan yang merata hingga ke akar rumput. Pos Bantuan Hukum di tingkat desa, kelurahan, dan nagari dinilai sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, menyelesaikan permasalahan hukum melalui mediasi, serta menjadi jembatan antara masyarakat dan institusi hukum dengan pendekatan yang humanis dan solutif.
Sekda Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, S.KM, M.KM dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif strategis ini. "Pembentukan Posbankum di tingkat desa/kelurahan/nagari bukan hanya sekadar kebijakan administratif, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat atas bantuan hukum," ungkapnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar, Dr. Alpius Sarumaha, S.H.,M.H menegaskan pentingnya sinergi antar pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan instansi vertikal dalam mewujudkan Posbakum yang aktif dan responsif. "Kita ingin menciptakan sistem yang tidak hanya ada di atas kertas, tetapi betul-betul berjalan dan menyentuh kebutuhan hukum masyarakat di lapangan," jelasnya.
Melalui pembentukan Posbankum di seluruh desa, kelurahan, dan nagari di Sumatera Barat, diharapkan masyarakat akan lebih terlindungi secara hukum dan mampu menyelesaikan konflik secara damai dan bermartabat. Kegiatan ini menjadi pijakan awal untuk membangun budaya hukum yang kuat, partisipatif, dan berkeadilan sosial di Ranah Minang. Mari bersama-sama wujudkan masyarakat Sumatera Barat yang sadar hukum, terlindungi, dan berkeadilan! (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar