Padang – Dalam rangka meningkatkan kualitas produk hukum daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar Rapat Pelaksanaan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Solok Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Selasa (02/09).
Rapat dipimpin oleh Plh. Kadiv PPPH, Boby Musliadi, didampingi oleh Subkoordinator Bidang Perancang Peraturan Perundang-undangan, Rivai Putra, serta tim perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum, yaitu Bu Hayati dan Bu Ika.
Adapun agenda utama rapat adalah melakukan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Solok Selatan tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Wali Nagari dan Badan Permusyawaratan Nagari di Kabupaten Solok Selatan.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Efi Yandri, bersama tim dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta seluruh camat se-Kabupaten Solok Selatan.
Kegiatan harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi rancangan peraturan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku, serta memastikan tidak adanya pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini menjadi penting mengingat Badan Permusyawaratan Nagari (BPNagari) memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintahan nagari.
Rapat ini membahas sejumlah aspek penting dalam Rancangan Perbup, antara lain struktur organisasi BPNagari, tugas dan wewenang, mekanisme pengawasan, serta tata cara penyelesaian permasalahan. Berbagai masukan substansial dan redaksional dari tim harmonisasi diberikan guna memastikan rumusan norma hukum memenuhi asas keterpaduan, kejelasan, dan efektivitas pelaksanaan.
Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan Rancangan Peraturan Bupati yang disusun dapat menjadi landasan hukum yang kuat, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Produk hukum ini juga diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan nagari yang akuntabel, partisipatif, serta mendukung kesejahteraan perangkat nagari dan BPNagari di Kabupaten Solok Selatan. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#SetahunBerdampak
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar