
Padang - Kanwil Kemekum Sumatera Barat menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap rancangan produk hukum Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan rapat dilakukan secara virtual zoom, dipimpin dan dibuka oleh Plh Kadiv PPPH Boby Musliadi, didampingi oleh Subkoordinator Bidang Perancang Rivai Putra beserta tim Perancang peraturan perundang-undangan. Kamis(16/10)

Sementara yang hadir dari Kabupaten Lima Puluh Kota yaitu Pejabat Eselon II beserta Kepala Dinas, Kepala Badan, OPD yang terkait, Kabag Hukum beserta jajaran Pemerintah Daerah.
Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Boby Musliadi, mengatakan pentingnya kegiatan ini dalam rangka memastikan seluruh produk hukum daerah tidak hanya sesuai dengan ketentuan teknis dan substansi peraturan perundang-undangan, namun juga mampu menjawab kebutuhan lokal secara efektif.
"Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap produk hukum yang disusun memenuhi prinsip legal drafting yang baik, konsisten dengan norma hukum yang lebih tinggi, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel,” ungkap Boby dalam keterangannya di Kanwil Sumbar.

Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan terhadap Tujuh rancangan peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada 7 Satuan Kerja OPD di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pimpinan rapat dari Kabupaten Lima Puluh Kota, memberikan apresiasi atas kolaborasi aktif dari Kanwil Kemenkum Sumbar dalam proses ini. “Kami mengapresiasi komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam menyusun produk hukum yang berkualitas. Harmonisasi ini bukan sekadar penyesuaian redaksional, tetapi bagian dari upaya memastikan setiap regulasi benar-benar berdampak dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucap beliau.
Langkah harmonisasi ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam meningkatkan kualitas regulasi di daerah melalui pendampingan teknis yang intensif, partisipatif, dan berbasis pada ketentuan hukum yang berlaku. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
