
Padang - Kanwil Kemenkum Sumatera Barat gelar Rapat Peng harmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah, yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Alpius Sarumaha, didampingi Sub koordinator Bidang PP/Ketua Tim Kerja Wilayah 1 Rivai Putra, Ketua Tim Kerja Wilayah 2 Sherly Kurnia Fitri, serta tim Perancang PUU pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Dalam arahannya, Alpius menekankan bahwa Harmonisasi merupakan wadah penting untuk menyelaraskan dengan Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Rapat hari ini dengan agenda 3 (tiga) Rancangan Kepala Daerah antara lain :
1. Rancangan Wali Kota Payakumbuh tentang Rencana Detail Tata Ruang Tahun 2025-2045
2. Rancangan Wali Kota Payakumbuh tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah
3. Rancangan Wali Kota Pariaman tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah

Rapat berlangsung dinamis dibagi menjadi 2 ruang zoom, diskusi antara tim perancang dan jajaran Pemko Payakumbuh, termasuk Asisten 1 dan para Perangkat Daerah diruangan lain tim perancang dengan Staf Ahli dan para Perangkat Daerah. Seluruh peserta sepakat bahwa penyusunan regulasi harus mencerminkan semangat efisiensi birokrasi dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumatera Barat, menegaskan komitmen dalam pembinaan hukum daerah agar setiap Rancangan Produk Hukum memiliki kualitas normatif yang kuat, selaras dengan regulasi nasional dan berdampak positif bagi tata kelola pemerintahan daerah. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
