
Padang - Menjaga kepercayaan masyarakat dimulai dari keterbukaan dalam mengelola keuangan negara. Pada Jumat (06/02/2026), jajaran pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025. Pertemuan ini diikuti secara virtual dari ruang rapat Kanwil Sumbar sebagai tanda dimulainya rangkaian pemeriksaan interim untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan di jalur yang benar.
Kegiatan yang berpusat di Graha Pengayoman Jakarta ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Anggota I BPK RI. Dalam kesempatan tersebut, penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan secara resmi menandai langkah awal transparansi bagi seluruh satuan kerja di bawah naungan Kemenkum. Hal ini menjadi pengingat bagi setiap jajaran untuk senantiasa disiplin dalam administrasi dan pelaporan keuangan.


Bagi Kemenkum Sumbar, keikutsertaan dalam rapat ini sangat krusial untuk menyamakan persepsi mengenai ruang lingkup dan mekanisme pemeriksaan. Dengan dukungan data dan dokumen yang akurat, Kemenkum Sumbar bertekad mempertahankan standar pengelolaan keuangan yang akuntabel. "Dukungan dokumen yang valid adalah kunci keberhasilan audit. Kami siap bersinergi memberikan informasi yang dibutuhkan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih," ungkap jajaran pimpinan di Kanwil Sumbar.

Melalui langkah proaktif ini, Kemenkum Sumbar membuktikan bahwa transparansi bukan sekadar slogan, melainkan budaya kerja yang terus dirawat. Evaluasi dan pengawasan dari BPK RI dipandang sebagai peluang untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. Dengan tata kelola keuangan yang sehat, diharapkan setiap program kerja yang dilaksanakan dapat memberikan dampak nyata dan kebermanfaatan yang luas bagi masyarakat di Sumatera Barat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
