
Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan dengan tema “Mendorong UMKM Naik Kelas Melalui Transformasi Badan Hukum Perseroan Perorangan”. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Mercure Padang dan diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar; Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar; Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota; Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten/Kota; serta para pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, Jum'at - Sabtu (5-6 Desember 2025).


Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Febriandi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memperluas wawasan peserta mengenai kemudahan dan manfaat pendirian Perseroan Perorangan sebagai badan hukum yang sederhana, mudah diakses, dan relevan untuk pengembangan usaha.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi, serta Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Dalam sambutan pembukaan, Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha, menegaskan nilai strategis sosialisasi ini dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai Perseroan Perorangan. Beliau menjelaskan bahwa layanan pendirian badan hukum tersebut telah difasilitasi oleh Kementerian Hukum untuk memberikan kemudahan bagi UMKM.
“Sejak diperkenalkan pada tahun 2021 hingga saat ini, telah berdiri 3.364 Perseroan Perorangan di Sumatera Barat dari total 593.100 UMKM yang ada. Pendirian Perseroan Perorangan sangat mudah karena hanya membutuhkan KTP dan NPWP pada tahap awal, tanpa memerlukan jasa notaris,” ujar Alpius.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan menyampaikan ide-ide konstruktif demi meningkatkan perlindungan dan kepastian hukum bagi UMKM di Sumatera Barat.



Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sumbar akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta pelaku UMKM dalam memperluas penyebaran informasi mengenai kemudahan pendirian Perseroan Perorangan. Selain itu, Kanwil akan meningkatkan layanan pendampingan dan konsultasi hukum, serta mendorong percepatan transformasi UMKM menjadi badan hukum guna menghadirkan perlindungan dan kepastian hukum yang lebih optimal bagi pelaku usaha di Sumatera Barat.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar





















