
Padang – Semangat mewujudkan keadilan hingga ke pintu rumah masyarakat terus digelorakan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar), Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., mengikuti peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal wilayah Sulawesi Utara secara virtual pada Rabu (26/02/2026).
Kegiatan yang berpusat di Sulawesi Utara ini diresmikan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. Dalam arahannya, Menteri menekankan bahwa negara harus hadir lebih dekat bagi kelompok rentan. Melalui Posbankum desa dan kehadiran paralegal yang terlatih, hambatan geografis maupun biaya bukan lagi alasan bagi warga untuk tidak mendapatkan pembelaan hukum yang layak.


Kakanwil Alpius Sarumaha, yang hadir didampingi Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dr. Funna Maulia Massaile, S.T., M.Si., memandang momentum ini sebagai inspirasi penting bagi Ranah Minang. Sinergi antarwilayah ini menjadi potret nyata bagaimana Kemenkum berkomitmen mencetak paralegal yang tidak hanya paham aturan, tapi juga memiliki empati tinggi untuk membantu sesama di tingkat desa atau nagari.
"Paralegal adalah ujung tombak. Mereka adalah agen pembudayaan hukum yang menghubungkan warga dengan lembaga bantuan hukum terakreditasi," ujar Alpius Sarumaha. Dengan kapasitas yang terus ditingkatkan, paralegal diharapkan mampu menyelesaikan konflik nonlitigasi secara profesional, sehingga harmoni di tengah masyarakat tetap terjaga tanpa harus selalu berakhir di pengadilan.
Melalui keikutsertaan ini, Kemenkum Sumbar menegaskan tekadnya untuk terus membangun ekosistem bantuan hukum yang inklusif. Prinsip keadilan bagi semua (access to justice) diharapkan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat di Sumatera Barat, mencontoh praktik-praktik baik yang tengah dikembangkan secara nasional.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
