
Padang (23/02/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat tancap gas melahirkan agen-agen baru pembela keadilan. Kepala Kantor Wilayah, Dr. Alpius Sarumaha, memimpin acara Pembukaan Pelatihan Paralegal bagi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan/Nagari. Sebanyak 432 peserta yang terdiri dari unsur masyarakat dan mahasiswa siap dibekali ilmu untuk menjadi garda terdepan bantuan hukum di wilayah masing-masing.

Ratusan calon paralegal ini berasal dari empat wilayah strategis, yakni Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Pasaman Barat. Dr. Alpius Sarumaha menekankan bahwa paralegal memiliki peran vital sebagai jembatan antara masyarakat dengan layanan hukum negara. "Paralegal bukan sekadar pembantu administratif, mereka adalah agen edukasi yang menghadirkan layanan hukum mudah, cepat, dan tepat sasaran bagi warga Nagari," tuturnya.

Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pembudayaan Hukum dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, S.S., M.H. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa paralegal adalah perpanjangan tangan negara untuk mewujudkan keadilan sosial yang inklusif. Melalui kurikulum yang komprehensif—mulai dari teknik mediasi hingga mekanisme rujukan perkara—peserta diharapkan mampu mendorong penyelesaian masalah hukum di tingkat lokal melalui pendekatan yang lebih humanis.

Partisipasi aktif ratusan peserta ini menjadi angin segar bagi penguatan budaya hukum di Sumatera Barat. Kemenkum Sumbar optimis, pelatihan ini akan melahirkan sumber daya manusia yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat kecil. Langkah ini merupakan bukti nyata dedikasi Kemenkum dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum dan hak-hak konstitusionalnya terlindungi dengan baik.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
