
Padang (02/02/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat tancap gas memperluas jaringan informasi hukum hingga ke ranah akademis. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dr. Funna Maulia Massaile, memimpin langsung aksi jemput bola dengan melakukan audiensi strategis ke Politeknik Negeri Padang (PNP).
Kedatangan tim Kemenkum Sumbar disambut hangat oleh Direktur PNP, Ir. Revalin Herdianto, Ph.D. Dalam pertemuan tersebut, Funna Maulia memaparkan urgensi pembentukan JDIH di lingkungan perguruan tinggi sesuai mandat Perpres Nomor 33 Tahun 2012 dan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019. "Kami berharap Politeknik Negeri Padang menjadi pionir dalam pengembangan website JDIH kampus di Sumatera Barat. Ini adalah langkah krusial untuk transparansi dokumen hukum internal perguruan tinggi," ujar Funna.

Inisiatif ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh Direktur PNP. Ir. Revalin Herdianto menyatakan kesiapannya untuk segera mewujudkan pembentukan website JDIH di instansi yang dipimpinnya. Hal ini dinilai selaras dengan kebutuhan kampus dalam mendokumentasikan peraturan internal secara sistematis, sehingga memudahkan civitas akademika maupun masyarakat luas dalam mengakses informasi hukum yang akurat.
Sinergi antara Kemenkum Sumbar dan PNP ini diharapkan menjadi pematik bagi perguruan tinggi lain di wilayah Sumatera Barat. Integrasi data hukum antara instansi pemerintah dan perguruan tinggi merupakan fondasi penting dalam membangun budaya hukum masyarakat yang cerdas literasi dan berbasis pada kemudahan akses data hukum yang legal dan terintegrasi secara nasional (JDIHN).
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
