
PADANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat bergerak cepat memastikan masyarakat di tingkat desa dan nagari tidak buta hukum. Melalui Bagian Dukungan Regulasi Pembinaan Hukum, persiapan Pelatihan Paralegal secara daring bagi para pegiat Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/nagari se-Sumatera Barat mulai dimatangkan, Rabu (18/02/2026).
Kepala Divisi P3H, Dr. Funna Maulia Massaile, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa paralegal adalah sosok krusial. Mereka adalah jembatan pertama saat warga menemui jalan buntu terkait persoalan hukum. “Paralegal bukan sekadar memahami aturan di atas kertas, tapi harus mampu menjadi solusi nyata. Karena itu, pelatihan ini kita rancang agar praktis, komunikatif, dan berbasis kasus nyata yang sering terjadi di tengah masyarakat,” jelasnya.

Rapat ini membedah berbagai poin teknis, mulai dari penyusunan kurikulum yang "membumi", metode belajar daring yang tetap interaktif, hingga cara mengevaluasi kompetensi peserta agar benar-benar siap diterjunkan. Fokus utamanya adalah membekali peserta dengan kemampuan konsultasi hukum awal dan mediasi sederhana untuk meredam konflik sejak dini di tingkat akar rumput.

Dengan memperkuat peran paralegal, Kemenkum Sumbar optimis budaya sadar hukum di Sumatera Barat akan semakin meningkat. Harapannya, akses keadilan bukan lagi menjadi barang mewah, melainkan hak yang bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok nagari.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
