
Padang – Konflik hukum di tengah masyarakat kini tidak harus selalu berakhir di meja hijau. Semangat penyelesaian masalah melalui musyawarah terus didorong oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar). Pada Jumat (27/02/2026), Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dr. Funna Maulia Massaile, memimpin jajaran mengikuti Sharing Session Seputar Isu Aktual (SE-IA) Seri 6 secara virtual.


Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini menjadi magnet bagi para penggerak Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan se-Sumatera Barat. Forum ini dirancang khusus untuk mengasah insting hukum para Paralegal, Kepala Desa, hingga Alumni Peacemaker Justice Award agar lebih cakap dalam menangani isu-isu hukum aktual yang berkembang di lingkungannya masing-masing.
"Kami mengimbau seluruh penggerak Posbankum di Sumatera Barat untuk berpartisipasi aktif. Forum ini adalah ruang sinergi bagi kita untuk saling berbagi praktik terbaik dalam mendamaikan perselisihan warga secara adil dan cepat," ungkap Dr. Funna Maulia Massaile di sela-sela kegiatan. Menurutnya, kapasitas mumpuni dari para tokoh desa adalah kunci terciptanya desa sadar hukum yang kondusif.
Melalui SE-IA Seri 6, para penggerak Posbankum diharapkan semakin mantap menjalankan peran sebagai garda terdepan pemberi informasi dan konsultasi hukum. Fokusnya bukan sekadar memenangkan salah satu pihak, melainkan merajut kembali harmoni sosial melalui mediasi awal yang berkeadilan. Dengan begitu, akses keadilan bagi masyarakat kecil menjadi semakin dekat dan nyata.
Kemenkum Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi layanan hukum yang lebih inklusif, di mana hukum hadir sebagai pemberi solusi yang menyejukkan bagi seluruh lapisan masyarakat di Sumatera Barat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
