
Arosuka (05/02/2026) – Komitmen mewujudkan keadilan hingga ke pelosok Nagari terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat. Kepala Kantor Wilayah, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., melakukan koordinasi strategis dengan Wakil Bupati Kabupaten Solok, H. Candra, S.H.I., di ruang rapat Kantor Bupati.

Dalam pertemuan hangat tersebut, Kakanwil Alpius Sarumaha mengungkapkan bahwa Sumatera Barat telah berhasil membentuk 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari, di mana 74 di antaranya berada di Kabupaten Solok. "Posbankum ini adalah rumah keadilan bagi masyarakat akar rumput. Rencananya, ribuan Posbankum ini akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo pada April mendatang secara nasional," ungkap Alpius.

Namun, keberadaan fisik gedung saja tidak cukup. Kakanwil menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia atau paralegal yang bertugas. Kemenkum Sumbar mengajak Pemkab Solok bersinergi dalam menyelenggarakan pelatihan paralegal berkelanjutan. Tujuannya agar permasalahan hukum di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara non-litigasi atau melalui jalur perdamaian di tingkat Nagari sebelum masuk ke ranah pengadilan.

Wakil Bupati Solok, H. Candra, menyambut antusias inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa Pemkab Solok siap berkolaborasi, terutama melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) untuk mendata calon peserta pelatihan. "Kami sangat mendukung. Ini sejalan dengan visi kami untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan paralegal yang kompeten, masyarakat Solok akan lebih terlindungi secara hukum," pungkas Wabup.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
