Kawal Demokrasi Nagari, Kemenkum Sumbar Tegaskan Aturan Bamus Nyalon Wali Nagari

1

Padang (04/02/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat menjadi rujukan utama bagi Pemerintah Daerah dalam mengurai dinamika regulasi di tingkat nagari. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dr. Funna Maulia Massaile, memfasilitasi audiensi jajaran Pemda Kabupaten Pesisir Selatan guna membahas kepastian hukum pencalonan Wali Nagari.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Pengayoman tersebut, isu krusial yang dibahas adalah status keanggotaan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari yang maju dalam kontestasi Pemilihan Wali Nagari (Pilwana). Tim ahli Kemenkum Sumbar menegaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, anggota Bamus yang ditetapkan sebagai calon wajib diberhentikan dari jabatannya guna menjamin netralitas dan objektivitas proses demokrasi.

2

Selain isu Pilwana, konsultasi juga mencakup penataan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta penyesuaian kelas jabatan sesuai rekomendasi terbaru Kementerian PANRB. Dr. Funna Maulia menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap Perda Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016 agar segera diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa demi mencegah pertentangan norma.

3

Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan menyambut baik masukan substantif tersebut sebagai bahan perbaikan regulasi daerah. Kemenkum Sumbar terus mendorong setiap Pemda di Sumatera Barat untuk proaktif melakukan sinkronisasi aturan agar kebijakan yang dilahirkan memiliki landasan hukum yang kuat, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat nagari.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI