
Padang — Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar bersama jajaran ASN mengikuti Webinar Nasional KUHP Baru yang digelar oleh Kanwil Kemenkum Riau berkolaborasi dengan Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I). Webinar yang berlangsung pada Kamis, 20 November 2025 ini diikuti ASN Kemenkum seluruh Indonesia, pemerintah daerah, akademisi, serta para perancang peraturan perundang-undangan.

Mengangkat tema “KUHP Baru Semangat Baru Untuk Indonesia: Strategi Pengaturan Tindak Pidana dalam Peraturan Daerah”, kegiatan diawali dengan keynote speech Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Edward O.S. Hiariej, yang menegaskan bahwa pembaruan KUHP merupakan momentum memperkuat sistem hukum nasional berlandaskan nilai Pancasila. “Regulasi pidana harus memberikan arah yang jelas bagi penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk memastikan implementasi KUHP Baru berjalan seragam di seluruh daerah. Webinar menghadirkan jajaran narasumber nasional, yaitu Dhana Putra (Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan), Prof. Topo Santoso (Akademisi Universitas Indonesia), Albert Aries (Akademisi Universitas Trisakti), serta Yeni Nel Ikhwan (Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau). Diskusi dipandu oleh Muhammad Rizal, presenter TVRI, sehingga materi webinar dapat dipahami peserta dari berbagai latar belakang.
Keikutsertaan Kepala Kantor Wilayah, para perancang, dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar menjadi wujud penguatan kapasitas aparatur hukum daerah. Pemahaman menyeluruh mengenai struktur, asas, strategi pengaturan tindak pidana, serta implikasi KUHP Baru di tingkat daerah menjadi kunci agar proses pembinaan dan edukasi hukum kepada masyarakat berjalan tepat dan konsisten.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
