
Padang - Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat mengikuti Webinar Edukasi Komersialisasi Kekayaan Intelektual bertema “Valuasi KI secara Kualitatif dan Kuantitatif serta Penyiapan Kontraktual Komersialisasi KI”, yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 26 November 2025.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Wahyu Eko Prasetyo, Dosen Universitas Gadjah Mada, yang memaparkan urgensi valuasi KI, metode penilaian kualitatif, IP Scoring, Analisis SWOT, metode WIPO beserta dimensinya, hingga studi kasus penilaian KI yang dikaitkan dengan strategi penguatan serta peran Analis KI dalam mendukung kebijakan KI nasional.

Pada sesi kedua, peserta mengikuti workshop valuasi KI yang menekankan pendekatan kuantitatif, seperti cost based, market based, dan income based approach. Narasumber menguraikan perbedaan masing-masing metode, mulai dari historical cost hingga reproduction cost, faktor penentu nilai market based, serta komponen utama penilaian dengan pendekatan pendapatan.
Kanwil Kemenkum Sumbar melalui Bidang Pelayanan KI menegaskan komitmennya untuk memanfaatkan pengetahuan dalam webinar ini guna memperkuat promosi, perlindungan, dan komersialisasi KI di wilayah. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
