
Padang (19/02/2026) – Memastikan keadilan menjangkau hingga ke akar rumput, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat, dengan ini diwakilkan oleh Kepala Divisi P3H beserta jajaran pembinaan mengikuti peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan secara daring. Kegiatan yang dipusatkan di Nusa Tenggara Timur ini menjadi tonggak sejarah baru dalam penguatan ekosistem bantuan hukum inklusif di Indonesia.
Acara strategis ini dibuka langsung oleh Menteri Hukum RI dan turut dihadiri oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, pimpinan DPR RI, serta Kepala BPHN. Kehadiran para petinggi negara ini menegaskan bahwa pembangunan hukum nasional kini berfokus pada penguatan di tingkat wilayah terkecil. Posbankum di desa diproyeksikan menjadi ruang konsultasi awal bagi masyarakat, terutama kelompok rentan, agar mendapatkan pendampingan hukum yang cepat, tepat, dan tanpa biaya.

Selain peresmian pos, dilakukan pula Kick Off Pelatihan Paralegal serentak. Pelatihan ini dirancang untuk membekali aparatur desa dan tokoh masyarakat dengan kemampuan mediasi serta dasar-dasar hukum. Menteri Hukum menegaskan bahwa negara hadir melalui layanan nyata yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kota.

Keikutsertaan Kemenkum Sumbar dalam momentum ini menjadi bukti nyata kesiapan wilayah untuk mereplikasi dan memperkuat jaringan bantuan hukum di Sumatera Barat. Dr. Alpius Sarumaha menekankan bahwa penguatan paralegal adalah kunci terciptanya budaya sadar hukum yang berkelanjutan, sehingga sengketa di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui mekanisme rujukan dan mediasi yang profesional.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
